Pojok6.id (DPRD) – Anggota DPRD Pohuwato, Iwan Abay, ingin pemerintah daerah memperjelas jumlah kuota gerai Indomaret di masing-masing kecamatan. Menurutnya, jumlah saat ini berbeda dengan yang diketahui DPRD, pada awal pembangunan gerai.
“Saya hanya meminta ini diatur kembali. Sebenarnya berapa kuota per kecamatan. Inikan tidak jelas, tidak pasti,” kata Iwan Abay, Selasa (1/11/2022).
Iwan mengungkapkan bahwa, yang disepakati awal yaitu satu gerai satu kecamatan. Kenyataannya berbeda dengan dilapangan, misalnya di Kecamatan Marisa. Ia kemudian mempertanyakan sikap pemerintah, atas kebijakan yang dikeluarkan terhadap raksasa ritel tersebut.
“Contohnya indomaret, boleh masuk dibatasi 1 kecamatan 1 gerai. Nyatanya Marisa sudah tiga. Oleh karena itu, saya minta pemerintah daerah dipastikan, sebenarnya kebijakan bagaimana, apakah tidak dibatasi atau bagaimana,” Ungkap Iwan.
Politisi Partai Demokrat itu berharap, pemerintah tegas soal pembatasan kuota gerai Indomaret. Harapannya pembangunan gerai sesuai dengan kesepakatan awal, yaitu satu gerai satu kecamatan.
Selanjutnya, ia memberikan komentar terkait informasi masuknya perusahaan ritel raksasa Alfamart. Ia mengatakan bahwa kabar tersebut belum disampaikan oleh pemerintah daerah secara resmi ke DPRD. Jumlah gerai yang akan dibangun juga dipertanyakan.
“Informasi (alfamart) ini tidak ada di DPRD. Laporan resmi tidak ada, hanya melalui berita. Kalau memang diterima berapa yang kuotanya,” Ujarnya.
Ia berharap bahwa setiap raksasa ritel di Pohuwato sedapat mungkin dibatasi jumlahnya. Kemudian ia menegaskan bahwa, pemerintah daerah diminta melaporkan perkembangan pembangunan raksasa ritel ke DPRD.
“Kita minta ke pemerintah soal pembatasan. Tata tertib kita jelas, investasi dari dalam negeri dan luar negeri harus sepengetahuan DPRD,” Pungkas Iwan Abay.