Itda Pohuwato Kantongi Bukti Soal Dugaan Korupsi di Desa Buntulia Barat

Dugaan Korupsi
Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Pohuwato komplek blok plan perkantoran Marisa. (Foto : Zainal)

Pojok6.id (DPRD) Daerah telah mengantongi sejumlah bukti temuan audit, terkait kasus di Desa Buntulia Barat, Kecamatan Duhiadaa.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi I , setelah mendengar klarifikasi Kepala Inspektorat Daerah (Itda), Trizal Entengo, Senin (15/8/2022).

“Menurut penuturan pak Inspektur, audit mereka sudah selesai. Hasilnya menurut beliau memang ada (temuan),” kata Amran Anjulangi.

Read More

Ia menyampaikan bahwa, pihak Inspektorat selanjutnya akan melaporkan temuan tersebut kepada Saipul A Mbuinga, paling cepat besok hari. Dirinya menjelaskan bahwa Kepala Inspektorat Daerah, Trizal Entengo sangat proaktif selama dimintai keterangan oleh komisi I DPRD Pohuwato.

“Mekanismenya itu kan Inspektorat merupakan pengawas internal. Berarti apapun hasil pemeriksaan itu, akan beliau laporkan kepada pak Bupati,” Tutur Amran.

Persoalan waktu yang tertunda, kata Amran, pihak Itda disebut tengah memaksimalkan waktu yang dimiliki, terutama dalam melengkapi dokumen yang diperlukan untuk keperluan lebih lanjut. Sebab lanjut Amran, Inspektorat daerah akan bertindak sebagai saksi ahli jika kasus tersebut disidangkan.

“Dan beliau tidak pernah ada kemauan untuk menunda-nunda. Cuma kan yang dikhawatirkan ini sampai kemeja persidangan, mereka menjadi saksi ahli,” Jelasnya.

Related posts