GORONTALO – Isteri Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menaruh perhatian besar terhadap permasalahan sosial yang melibatkan anak-anak. Tidak hanya anak-anak yang menjadi korban, tetapi perhatian khusus turut diberikan kepada anak-anak yang bermasalah hukum. Untuknya rencananya Idah akan memfasilitasi pelatihan untuk anak-anak bermasalah hukum, melalui rumah singgah yang didirikan sendiri oleh Idah, yang di beri nama “Ummu Syahidah”.
“Ada beberapa diantara anak-anak ini yang ingin bekerja, dan kami memfasilitasinya dengan memberikan pelatihan. Untuk pelatihan ini berada di Kota Palu, Sulawesi Tengah. Maka, kami mengirim anak-anak itu untuk mendapatkan pelatihan-pelatihan yang berguna dalam dunia kerja, namun ada juga yang tidak mau maka kami bantu di rumah singgah, hingga mereka bisa mandiri,” kata Idah saat mengunjungi dan memberikan bantuan berupa sembako kepada anak anak yang ada di rumah singgah Ummu Syahidah, Senin, (6/1/2020).
Anggota DPR RI Komisi VIII ini menambahkan, pada dasarnya anak yang bermasalah dengan hukum adalah anak bangsa yang harus diselamatkan. Selama ini penangangan terhadap permasalahan hukum yang melibatkan anak-anak, hanya pada sisi korban saja. Oleh karena itu rumah singgah Ummu Syahidah ini didirikan, dalam rangka turut memberikan perhatian bagi anak-anak yang bermasalah hukum.
“saat ini rumah singgah bekerja sama dengan dinas sosial, tapi insya Allah 3 bulan kedepan kami sudah punya rumah sendiri, yang akan menampung anak-anak yang terlibat dalam hukum, anak-anak yang menjadi korban dan juga para anak terlantar,” pungkasnya.
Selain dari para anak yang terlibat hukum, rumah singgah juga menampung anak-anak Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang banyak ditampung di rehabilitasi sosial seperti, para gepeng, orang terlantar dan lain sebagainya.
Dalam kesempatan itu pula Idah yang hadir didampingi Kepala Dinas sosial Provinsi Gorontalo Risjon Sunge, turut menyerahkan bantuan berupa sembako kepada 183 anak yang hadir. Bantuan tersebut berasal dari Kementrian Sosial RI, yang diserahkan melalui anggota DPR RI Idah Syahidah. (Adv)
Sumber : Humas Pemprov Gorontalo