Pojok6.id (Kota Gorontalo) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo kembali memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum lainnya, Kamis (1/12/2022) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo.
Pemusnahan barang bukti tersebut turut diikuti oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Ismail Madjid bersama pejabat unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Gorontalo.
“Kami mengapresiasi kegiatan pemusnahan barang bukti ini. Dimana ini menunjukkan, bagaimana Kejari Kota Gorontalo ingin menunjukkan transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat,” ungkap Sekda, Ismail Madjid.
Selain itu, kata Ismail, pemusnahan barang bukti perkara maupun tindak pidana ini juga menunjukkan bahwa, pemerintah selalu konsistensi dalam penanganan perkara. Baik saat proses penanganan, sampai pada pemusnahan barang bukti, yang dilakukan secara transparan.
“Mudah-mudahan dengan kegiatan ini, akan lebih membangun kesadaran masyarakat Kota Gorontalo kedepannya. Dan program Walikota bersama Forkopimda ini, semakin lebih terpadu dalam mengawal melaksanakan pembangunan di Kota Gorontalo,” pungkasnya. (Adv)