Pojok6.id (DPRD) – Anggota DPRD Pohuwato Irianty S. Latif memberikan tanggapannya, soal kabar pelarangan sejumlah merek obat sirup untuk anak. Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan, diminta bergerak cepat menanggapi kabar tersebut.
“Kalau boleh lebih ditertibkan oleh pemerintah, dalam hal ini dinas kesehatan,” Kata Irianty S. Latif, Kamis (20/10/2022).
Ia menegaskan, kabar itu perlu tindaklanjuti dengan mensosialisasikan kepada masyarakat. Pertimbangannya menurut dia yaitu, kesehatan berpengaruh pada kondisi ekonomi keluarga.
Dikatakan bahwa pemerintah daerah sudah cukup terpukul dengan pandemi Covid-19, belum lagi, lanjut dia soal stunting. Meski begitu, pemerintah diminta tidak sepelekan isu pelarangan sejumlah merek obat sirup untuk anak.
“Jangan sampai kita biarkan beredar, itu jadi masalah di masyarakat. Pemerintah lagi fokus stunting, timbul lagi isu kesehatan soal beredarnya obat sirup yang dilarang. Kembali pada cepat tanggap pemerintah,” Imbuhnya.