Gorontalo – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Bidang Hukum dan Pemerintahan, mengapresiasi pelayanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan kelas III Gorontalo, untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Sebab, Lapas Perempuan Gorontalo memperbolehkan warga binaan menerima kunjungan dari keluarga lewat saluran video dalam jaringan dengan menggunakan aplikasi zoom.
“Kami mengapresiasi inovasi-inovasi seperti ini, karena disituasi pandemi Covid-19 warga binaan sama sekali tidak diperbolehkan menerima kunjungan fisik dari keluarga mereka”ungkap Aw Thalib, ketua Komisi I Deprov Gorontalo, diwawancarai saat kunjungan lapangan pihaknya di Lapas Perempuan Gorontalo, pada Rabu (28/4/2021).
Lapas perempuan menurutnya menerapkan protokol kesehatan secara ketat setiap interaksi yang ada di dalam Lapas. Bahkan, AW Thalib mengatakan tidak hanya kunjungan keluarga dari warga binaan yang ditiadakan, bahkan petugas jaga diwajibkan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala.
“Untuk aturan hukum penerapan protokol kesehatan sudah menjadi ketentuan secara nasional, terlebih kita di Provinsi Gorontalo penegakan hukum protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di Kantor, pasar, dan tempat-tempat keramaian lainnya juga juga sudah ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengaturnya”terangnya.
Komisi I kata AW Thalib berterima kasih kepada Lapas Perempuan Gorontalo karena memperhatikan kondisi fisik dan mental dari warga binaan dengan program kegiatan olahraga dan kemandirian.
“Pihak lapas saat ini juga sedang menyiapkan beberapa fasilitas untuk menjamin kehidupan warga binaan didalam lapas, agar mereka seperti berada di rumah sendiri dan tidak merasa terasingkan”pungkasnya. (Adv/Aan)