Pojok6.id (Gorut) – Terkait beredarnya video yang memperlihatkan aksi protes dari keluarga pasien soal pelayanan di Puskesmas Anggrek, langsung ditanggapi oleh Kepala Dinas Kesehatan Gorontalo Utara, Rizal Yusuf Kune.
Menurutnya, apa yang disampaikan lewat video yang beredar tidak sesuai dengan tindaklanjut laporan dari pihak Puskesmas atas kejadian tersebut.
“Berkaitan dengan kejadian malam itu, pasien kurang lebih sudah 10 hari dalam kondisi sakit dan di rawat di rumah. Kemungkinan menurut dokter yang bersangkutan (pasien) kekurangan kalium, sehingga lemas,” kata Rizal menjelaskan.
Menurut Kadis Rizal, kekurangan kalium tidak sembarangan dilakukan infus.
“Standarnya setiap pasien masuk harus pengkajian awal oleh perawat terhadap pasien (anamnesa), berikut tindaklanjutnya,” jelasnya.
Hanya saja, lanjut Rizal, pasien beserta keluarganya datang ke puskesmas hanya diminta ingin diinfus. Oleh pihak puskesmas sendiri bukannya menolak, namun ada beberapa mekanisme.
“Ketika itu tidak dilakukan, maka akan melanggar kode etik,” ungkapnya.
Sehingga pada saat itu, masih kata Rizal, dokter sendiri memerintahkan kepada petugas kesehatan untuk bagaimana menanyakan apa yang menjadi keluhan dari pasien.
“Hanya saja keluarga pasien tidak memberikan kesempatan kepada petugas untuk memberikan penyampaian. Perawat tidak bisa memberikan infus sembarangan, ketika tidak ada instruksi dari dokter sendiri,” ujarnya.
Terkait kejadian tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Gorontalo Utara secara organisasi telah memberikan teguran kepada pihak Puskesmas, dalam hal ini Kepala Puskesmas Anggrek, untuk diklarifikasi sebagai bahan laporan ke Plt. Bupati. (adv/wan)