Pojok6.id (Pilkada) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boalemo menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi, hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan kepala daerah tahun 2024, di kantor KPU Boalemo pada Rabu (4/12/2024).
Ketua KPU Boalemo, Yuyun S Antu, mengungkapkan dari hasil rekapitulasi penghitungan dan perolehan suara pasangan nomor urut 1 pasangan Dedi Hamzah dan Riko Djaini memperoleh suara sah sebanyak 28.137, sementara pasangan nomor urut 2 Rum Pagau-Lahmudin Hambali memperoleh suara sah sebanyak 42.490, pasangan nomor urut 3 Sumarwoto-Nurmawan Pakaya memperoleh suara sah sebanyak 9.744, pasangan nomor urut 4 Wahyudin Lihawa-Abdilah Alhasni memperoleh suara sah sebanyak 5.966, dan pasangan nomor urut 5 memperoleh suara sah sebanyak 1.859.
“Jadi kita menetapkannya pada pukul 00:18 wita pada tanggal 4 desember 2024,” ungkap Yuyun.
Sementara itu untuk menetapkan calon terpilih, KPU Boalemo masih menunggu masa gugatan tiga hari jika ada yang ingin mensengketakan, hasil rekapitulasi dan hasil penghitungan suara yang ditetapkan oleh KPU Boalemo.
“Sampai dengan hari ini belum ada calon yang mengajukan sengketa terkait perolehan hasil ini, dan kita berdoa sama sama insya Allah tidak ada yang mengajukan ini karena semua calon ini adalah orang orang Boalemo yang memiliki jiwa demokratis sangat luar biasa,” kata Yuyun