Kabupaten Gorontalo – Pemantapan rencana induk teknologi informasi dan komunikasi (RITIK) yang digelar Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penelitian (BPSDMP) Kementerian Komunikasi RI Manado, diikuti oleh sejumlah OPD yang ada di lingkup Pemkab Gorontalo dengan mengirimkan masing-masing utusannya.
Kegiatan yang membahas tentang landasan penggembangan TIK sesuai dengan kebutuhan daerah untuk lima tahun akan datang ini, digelar di ruang rapat Dinas Kominfo Kabupaten Gorontalo, Rabu (3/10/2018).
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Gorontalo, Azis Nurhamidin mengatakan, penyusunan RITIK ini merupakan kesekian kali dilakukan. Tujuannya untuk merancang pengembangan TIK dengan baik sesuai kebutuhan. “Hari ini kita langsungkan konsinyering dengan menghadirkan OPD,” kata Azis.
Ia mengatakan, penyusunan RITIK juga bakal menjadi landasan hukum penganggaran jaringan komunikasi di Kabupaten Gorontalo. “Kami awalnya melakukan survey lapangan ke setiap OPD, melakukan pemetaan dan mempertimbangkan rencana dengan matang agar pengelolaan jaringan informasi dan komunikasi dapat efisien dan tidak mubazir,” jelasnya.
Konsinyering RITIK di Kabupaten Gorontalo dikeroyok bersama antara perwakilan OPD dibawah koordinasi Dinas Kominfo, Balitbang, dan BPSDMP Kominfo RI di Manado.
Azis berharap, setelah perampungan RITIK tersebut maka penyelenggaraan dan pengembangan jaringan TIK di daerah ini akan lebih efektif dan efisien dan akan mengacu sesuai regulasi yang nanti segera diterbitkan. (rls/idj)