Gorontalo Utara – Indra Yasin menghimbau kepada seluruh pimpinan OPD yang memberikan bantuan kepada masyarakat, agar tidak melakukan pungutan atau beban biaya kepada mereka penerima bantuan.
“Saya minta kepada seluruh pimpinan OPD agar tidak melakukan pungutan atau beban biaya apapun, kepada masyarakat penerima bantuan. Pun begitu dengan bantuan yang diberikan, tidak dikurangi. Haram hukumnya,” tegas Bupati.
Menurutnya, bantuan yang diberikan pemerintah daerah dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sehingga bantuan yang disalurkan harus diterima langsung oleh masyarakat. “Apalagi bila bantuan tersebut diperuntukkan bagi petani atau masyarakat kurang mampu, harus benar-benar diberikan kepada yang berhak menerimanya secara utuh tanpa ada potongan-potongan,” ungkap Bupati.
Bupati meminta kepada seluruh OPD yang memberikan bantuan, agar mengawasi dengan ketat penyaluran bantuan yang diberikan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya oknum yang melakukan pemotongan bantuan ataupun pungutan liar.
“Jika ada oknum yang melakukan potongan ataupun pungutan liar, bisa dilaporkan melalui pimpinan OPD terkait agar ditindaklanjuti,” tutup Bupati. (rls/idj)