Gorontalo – Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim kembali dipercaya untuk menjabat sebagai Komisaris Wilayah (Komwil) Alkhairaat Provinsi Gorontalo untuk masa khidmat tahun 2019-2024. Pada periode sebelumnya tahun 2013-2018, Wagub Gorontalo dua periode tersebut juga menduduki posisi sebagai Ketua Komwil Alkhairaat Gorontalo.
Pengurus Komwil Alkhairaat Provinsi Gorontalo masa khidmat 2019-2024 dilantik dan dikukuhkan oleh Sekretaris Jenderal Pengurus Besar (PB) Alkhairaat, Ridwan Yalidjama, di aula rumah jabatan Wakil Gubernur Gorontalo, Kamis (30/5/2019).
Dalam sambutannya Sekjen PB Alkhairaat mengatakan ada tiga hal yang sudah hampir hilang dalam perhimpunan Alkhairaat, yaitu hilangnya kaderisasi, hilangnya konsolidasi, dan rapuhnya kelembagaan. Ridwan menegaskan, organisasi apa saja jika ketiga hal itu sudah mulai hilang, maka pasti tidak akan berkembang.
“Alkhairaat itu punya militansi, tapi itu dulu. Sekarang zaman berubah dari orientasi keilmuan, akhlak dan kemandirian, menjadi orientasi materialistis. Ini tantangan yang dihadapi oleh pengurus Komwil Alkhairaat Gorontalo yang baru untuk memperkuat kelembagaan Alkhairaat,” ujar Sekjen Alkhairaat.
Ridwan menilai dari seluruh kepengurusan Alkhairaat di daerah, Komwil dan Komisariat Daerah (Komda) Alkhairaat di Provinsi Gorontalo termasuk dalam kelembagaan organisasi yang baik.
“Ini bukan mengada-ada, karena Islam mengajarkan kepada kita untuk mengatakan yang sebenarnya walaupun itu pahit,” tegasnya.
Sementara itu Ketua Komwil Akhairaat Provinsi Gorontalo, Idris Rahim, bertekad untuk mengembangkan Alkhairaat sesuai dengan misinya sebagai organisasi yang fokus pada bidang pendidikan, keagamaan, sosial dan dakwah.
“Langkah pertama tentunya kita akan mengevaluasi permasalahan yang dihadapi Komwil Alkhairaat, kemudian mencari solusi atas permasalahan itu yang ditetapkan melalui program kerja Komwil,” tutur Idris.
Secara defacto, Alkhairaat yang didirikan pada tahun 1930 oleh Habib Idrus bin Salim Aljufrie atau akrab disapa dengan panggilan Guru Tua, saat ini sudah ada di 18 provinsi di Indonesia. Sedangkan secara dejure, Alkhairaat ada di 23 provinsi di seluruh Indonesia. (adv)
Sumber: Humas Pemprov Gorontalo