Pojok6.id (Gorontalo) – Upaya Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) untuk mengusulkan almarhum Prof. Dr. H. Aloei Saboe memperoleh gelar pahlawan nasional telah memasuki tahap verifikasi oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP). Verifikasi oleh TP2GP dilakukan dengan visitasi lapangan ke sejumlah artefak Aloei Saboe yang ada di Kota Gorontalo, Kabupaten Bone Bolango, hingga ke Kabupaten Boalemo.
“Kita semua berharap dan berdoa hasil visitasi TP2GP ini akan memuaskan bagi pemerintah dan masyarakat Provinsi Gorontalo. Aloei Saboe akan dianugerahi gelar pahlawan nasional, gelar kedua dari Gorontalo setelah Nani Wartabone,” kata Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim usai mendampingi TP2GP yang melakukan visitasi di Puskesmas Tilamuta, Kabupaten Boalemo, Jumat (20/8/2021).
Terkait data-data yang dibutuhkan oleh TP2GP, Idris mengungkapkan semuanya sudah dipenuhi oleh TP2GD Gorontalo. Namun jika ada kekurangan, Wagub Idris menegaskan Pemprov bersama TP2GD Gorontalo akan segera melengkapinya.
“Pada prinsipnya semua data yang diminta TP2GP sudah kita penuhi, tetapi jika ada kekurangan akan segera dilengkapi secepatnya,” ujar Idris.
Sementara itu Ketua Tim Verifikasi TP2GP Usep Abdul Matin menjelaskan tahapan dalam pengusulan gelar calon pahlawan nasional. Setelah visitasi, tahapan selanjutnya TP2GP akan melakukan kritik internal dan eksternal terhadap karya-karya Aloei Saboe, kemudian dilanjutkan dengan interpretasi.
“TP2GP akan melakukan interpretasi, misalnya mengapa Aloei Saboe pindah ke Bandung? Apakah karena semua anak-anaknya bersekolah di sana? Tetapi interpretasi ini dilakukan setelah semua data ada,” jelas Usep.
Tahap berikutnya lanjut Usep, yakni penulisan sejarah tentang Aloei Saboe. Penulisan sejarah ini berdasarkan hasil temuan dan data-data yang terbaru. Selanjutnya TP2GP akan melakukan rapat koordinasi yang diikuti oleh 13 tim verifikasi.
“Mudah-mudahan dalam rakor nanti kami mampu meyakinkan tim yang lain. Kemudian TP2GP akan memberikan pertimbangan kepada Menteri Sosial, dari situ ke Dewan Gelar Pahlawan yang akan memberikan pertimbangan kepada Presiden Joko Widodo,” tandasnya. (adv)