POHUWATO – Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato, Ibrahim Bouty-Miswar Yunus, berencana akan mendaftar di KPU Pohuwato, Jumat lusa, (4/9).
“Alhamdulillah kita tanggal 4 ini akan mendaftar, Insya Allah,” kata Ibrahim saat dihubungi, Rabu (2/9/2020).
Sampai saat ini, menurut Ibrahim, pihaknya tetap patuhi aturan yang menjadi ketentuan Bawaslu. Pasangan Ibo Mis You itu akan mengumpulkan masa hanya pada agenda pendaftaran.
“Saya patuh dengan aturan itu, saya akan melakukan itu pada saat pendaftaran,” jelas Ibrahim.
Dirinya juga mengakui, pihaknya dibuat bingung dengan aturan yang diberlakukan Bawaslu dan KPU. Sebagai contoh, ada aturan untuk tidak mengumpulkan masa bahkan kampanye pun dibatasi. Bawaslu harus tegas dalam menegakkan aturannya.
“Saya itu, disisi lain Bawaslu melarang ada peraturan Bawaslu secara nasional melarang mengumpulkan masa tapi disisi lain orang bisa. Secara nasional Bawaslu itu melarang, bahkan untuk kampanye monologis dan dialogis pun dilarang, deklarasi sama saja kan itu,” sesal Ibrahim.
“Saya agak bingung dengan pelaksanaan ini, padahal Bawaslu sudah teriak teriak jangan ini itu. saya minta Bawaslu menerapkan aturan yang ada, jangan cuma retorika dan teori, tapi tolong dibuktikan dong, makanya kita membutuhkan itu ada ketegasan dari pelaksana,” lanjut Ibrahim.
Ibrahim berharap, dukungan terhadap pencalonannya meningkat dan memberikan edukasi demokrasi di masyarakat.
“Harapannya masyarakat tidak akan berubah bahkan akan meningkatkan dalam mendukung pasangan Ibrahim Bouty-Miswar Yunus, dan kami mengedukasi ke masyarakat bahwa demokrasi adalah hak dimasyarakat,” tutupnya. (nal)