Pojok6.id (Limboto) – Pembangunan Shopping Center Limboto Kelurahan Kayubulan, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo telah dilakukan proses tender ulang.
Keputusan itu diambil setelah tim kelompok kerja (Pokja), melakukan verifikasi administrasi dan teknis terhadap 10 perusahaan yang memasukkan penawaran pada tahap tender sebelumnya.
“Namun setelah diumumkan tidak ada yang memenuhi syarat, diantara perusahaan-perusahaan ini juga tidak melakukan penyanggahan,” ungkap Kepala Bagian ULP, Kabupaten Gorontalo, Herianto Kodai, Kamis (9/12/2021).
Padahal, kata Heri, pihaknya telah memberikan kesempatan selama lima hari kepada mereka yang telah memasukkan penawaran untuk menyanggah hasil penilaian dari tim pokja.
“Karena tidak ada yang memenuhi syarat dan mereka tidak melakukan penyanggahan, sehingga pada minggu yang lalu kami melakukan proses tender ulang dan kami tutup kemarin untuk penawaran,” jelasnya.
Dirinya menjelaskan, yang memasukkan penawaran itu kurang lebih 13 peserta atau perusahaan dan rata – rata yang mendaftar dari luar daerah.
“Maka saat ini kami sementara melakukan verifikasi dan evaluasi terhadap perusahan-perusahaan ini. Dari 13 perusahaan tersebut sudah ada yang bisa memenuhi syarat, sehingga pemenang tender bisa segera diumumkan dan pekerjaan secepatnya dimulai,” pungkasnya. (Adv/Tiw)