Pojok6. Id (Kota Gorontalo) – Dalam pelaksanaan tugas oprasional, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Gorontalo selalu mengedepankan pelayanan, memberikan kemudahan kepada warga, cepat dan tidak berbelit-belit.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Dukcapil Kota Gorontalo, Nuryanto Kadir, saat diwawancara, Minggu (05/02/2023).
Nuryanto mengatakan, ada empat indikator penilaian Ombudsman yaitu input, proses, output dan pengelolaan pelayanan publik. Dari empat poin tersebut, Dukcapil Kota Gorontalo meraih hasil yang memuaskan 86,67 poin sekaligus masuk katagori Zona Hijau.
“Meski kami masuk kategori zona hijau, tetap ada beberapa koreksi dari Ombudsman yang harus kami benahi. Seperti pegetahuan tentang maladministrasi, memang ini harus diakui karena ditingkat bawah atau staf kami, masih kurang pemahaman terkait Mal Administrasi itu sendiri, termasuk juga sarana dan Pra sarana pendukung juga harus di tingkatkan lagi,” ucapnya.
Jadi, lanjut Nuryanto, pihaknya berusaha untuk bagaimana masyarakat nyaman dalam melakukan pengurusan Adminisntrasi selain Online.
“Layanan dokumen kependudukan itu dilakukan secara gratis, tidak ada calo, dan jika terdapat ada yang melakukan pelanggaran akan mendapatkan sanksi,” tegasnya.
Nuryanto juga menambahkan, dalam pelaksanaan pelayanan ke masyarakat, pihaknya akan tetap menerapkan sesuai Standar Oprasional Prosedur (SOP). (adv)