Pojok6.id (DPRD) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Darmawan Duming, berharap peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) tahun 2023, dapat menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama, serta sinergitas seluruh pihak dalam memerangi narkoba.
“Pemberantasan Narkoba ini tidak cukup hanya dengan tangan pemerintah, namun perlu disokong bersama untuk melawannya,” ucap Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Gorontalo itu, Senin (26/6/2023).
Ia turut membeberkan, bahwa dalam mendukung pencegahan peredaran dan penggunaan narkotika di Kota Gorontalo, pihaknya telah membentuk Rancangan peraturan daerah (Ranperda) terkait Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Memang Ranperda P4GN ini lebih difokuskan dalam hal pencegahan dan penanganan pasca rehabilitasi. Tentu ini sebagai bahan edukasi bagi kita semua bukan hanya untuk masyarakat, tetapi untuk perangkat daerah khususnya kami sebagai anggota DPRD,” jelas Darmawan.
Olehnya ia berharap kepada seluruh stakeholder agar dapat bersama-sama satu visi dan misi, untuk bagaimana memberantas narkoba. Sebab ketika Ranperda ini akan disahkan menjadi peraturan daerah, tentunya butuh dukungan seluruh pihak, agar dapat dilaksanakan secara maksimal sesuai yang diharapkan.
“Untuk itu dengan adanya hari anti narkoba ini, saya berharap agar narkoba di provinsi Gorontalo lebih khusus di Kota Gorontalo untuk bisa kita antisipasi bersama,” pungkasnya. (Adv)