Pojok6.id (DPRD) – Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Gorontalo, N. R. Monoarfa, menghadiri Rapat Pleno Terbuka terkait Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Gorontalo dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo, Kamis (2/5/2024), di Hotel Grand Q Kota Gorontalo.
Sekwan Kota Gorontalo, N. R. Monoarfa, mengatakan bahwa pelaksanaan rapat pleno ini merupakan hal penting, sebab berkaitan dengan penetapan 30 orang anggota DPRD Kota Gorontalo terpilih.
“Karena itu menjadi dasar kami di sekretariat, untuk mengurus segala administrasi yang ada kaitannya dengan anggota DPRD. Sehingganya tidak menjadi masalah lagi,” ungkapnya.
Melalui kesempatan tersebut, mantan Camat Kota Tengah itu menyampaikan, bahwa berdasarkan prosedur yang ada, masa jabatan anggota DPRD, akan berakhir pada 12 Agustus 2024 mendatang.
“Sehingga kami menyiapkan prasana lainnya, karena kita harus tahu berapa jumlah laki-laki dan perempuan, dan itu kita atur dalam persiapan pakaian pelantikan. Kemudian, untuk pengenaan pin tanda jabatan, itu harus kita atur, yaitu kurang lebih ada 30 pin,” pungkasnya. (Adv)