BLITAR – Dandim 0808/Blitar Letkol Arh Dian Musriyanto, mengapresiasi diresmikannya pelayanan publik (Yanlik) Sanika Satyawada dan Deklarasi Zona Integritas mempertahankan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Polres Blitar Kota.
Hal tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan yang berlangsung di Polsek Srengat, Kabupaten Blitar, Selasa (1/9/2020).
“Semoga peresmian balai pelayanan publik ini dapat meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, serta mengurangi antrian dalam memperpanjang SIM dan SKCK di wilayah hukum Polres Blitar Kota,” kata Dandim.
Lebih lanjut, Dandim berharap dengan adanya pelayanan tersebut dapat mengurangi resiko terpapar Covid-19 di Blitar, yang hingga saat ini belum juga mereda.
“Untuk itu mari kita terus bergandeng tangan berkerjasama TNI-Polri, Pemerintah Daerah dan seluruh masyarakat dalam memutus penyebaran COVID-19 dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari,” pungkasnya.
Kegiatan peresmian tersebut turut dihadiri oleh Bupati Blitar, Rijanto, Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M. Sinambela, Ketua Dekab Blitar Suwito Saren Sutoto, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Blitar. (vid)