Pojok6.id (Limboto) – Dalam rangka menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, Komisi Pemiihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo akan melakukan perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Hal itu disampaikan oleh komisioner KPU Kabupaten Gorontalo, Sowan Dehi, saat di konfirmasi di ruang kerjanya, Jumat (13/9/2024).
Sowan menyampaikan bahwa, masa pendaftaran KPPS dimulai 17 September sampai 28 September 2024.
“Kita akan menghadapi perekrutan KPPS, untuk Kabupaten Gorontalo jumlah TPS reguler sebanyak 700, dan di tambah dengan 1 TPS lokasinya di lapas jadi total 701 TPS. Maka kurang lebih ada 4.907 anggota KPPS yang akan kita rekrut nanti,” kata Sowan.
Ia juga menjelaskan, nantinya yang akan di terima anggota KPPS itu berjumlah 7 orang di setiap TPS. Namun, untuk jumlah pendaftar tidak di batasi.
“Kriterianya umur minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun, dan berpendidikan SMA,” jelasnya
Kepada masyarakat yang memenuhi syarat, KPU mengharapkan untuk bisa mendaftarkan diri untuk menjadi KPPS pada pelaksanaan Pilkada mendatang.
“Dalam mensukseskan Pilkada pada tanggal 27 November, maka di harapkan partisipasi dari masyarakat untuk mendaftarkan diri jadi KPPS,” tutupnya.