Gubernur Rusli Ingatkan APBD 2021 Harus Sesuai Aturan

Pertemuan tim TAPD Provinsi Gorontalo dengan Dirjen Keuangan Daerah, Kemendagri, dalam rangka tindaklanjut evaluasi Ranperda APBD 2021 yang diajukan pemerintah ke Kemendagri, di Lumire Hotel, Jakarta, Rabu (16/12/2020). (Foto: Nova-Humas)

JAKARTA – Gubernur Gorontalo ingatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah () haruslah taat pada aturan. Dengan lahirnya beberapa perubahan peraturan menteri harus segera diantisipasi dan dipedomani agar tidak ada kesalahan dalam menetapkan APBD 2021.

“Karena ada beberapa perubahan regulasi dan peraturan menteri dalam menghadapi pandemi corona ini, saya minta agar segera diantisipasi dan dicermati dengan baik, jangan sampai menimbulkan masalah buat kita,” ucap Gubernur Rusli Habibie pada pertemuan tim TAPD Provinsi Gorontalo dengan Dirjen Keuangan Daerah, Kemendagri, dalam rangka tindaklanjut evaluasi Ranperda APBD 2021 yang diajukan pemerintah ke Kemendagri, di Lumire Hotel, Jakarta, Rabu (16/12/2020).

Dalam kesempatan itu pula gubernur dua periode itu menegaskan untuk segera melakukan lelang sedini mungkin agar bisa menggerakkan ekonomi di kuartal I 2021.

Read More
banner 300x250

“Per Januari itu sudah jalan dan pak presiden juga menginginkan itu agar dari awal, karena selama ini pada bulan Januari sampai April kita belum berkegiatan sehingga dampak ekonomi juga di daerah terganggu. jadi beliau mengimbau kita mempercepat, lebih awal itu lebih bagus. Kemudian juga segera buatkan SK bendahara, PPTK, dan KPA,” jelas Rusli

Sementara itu, Dirjen Keuangan Daerah, Kemendagri, Mochamad Adian N yang hadir dalam kesempatan itu mendukung langkah Gubernur Rusli yang mengintruksikan pimpinan OPD nya untuk segera melakukan lelang tapi pelaksanaan kegiatan yang sifatnya fisik bersumber dari non DAK. Sementara yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik diharapkan kepala OPD segera berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga (K/L) teknis agar rincian kegiatannya mendapatkan validasi.

“karena kalau DAK harus menunggu validasi dari K/L tehnis. Kamipun di Kemendagri juga mendorong supaya K/L teknis supaya mengeluarkan juknis sebagai dasar pelaksanaan, jadi begitu RKD validasi juknis ada, itu bisa langsung lelang. Kami khawatir pengalaman di 2020 di tanggal 28 maret berulang kembali, maka langkah pak gubernur menyampaikan segera lelang sudah sangat bagus sekali, segera tetapkan aktor keuangan itu juga tepat sekali,” ujar Andian.

Andien juga dalam kesempatan tersebut memberikan apresiasi kepada karena menjadi yang pertama dalam penyerahan ranperda untuk dievaluasi Kemendagri yang menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

“Kami menyampaikan apresiasi atas beberapa prestasi yang telah dilakukan pak gubernur sebagai pionir Pemprov Gorontalo. Semoga bisa dipertahankan prestasinya mudahan bisa memberikan dampak yang cukup signifikan bagi kesejahteraan masyarakat di provinsi Gorontalo,” pungkasnya. (Adv)

Sumber : Humas Pemprov Gorontalo

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60