Pojok6.id (Gorontalo) – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menemui langsung massa aksi dari Aliansi “Bar Bar” yang berunjuk rasa di Kantor Gubernur Gorontalo, Kamis (2/4/2026).
Aksi yang dipimpin Koordinator Lapangan, Usman Djauhari dan Orator Kevin Tolinggi itu menyuarakan berbagai tuntutan, mulai dari persoalan pertambangan, beasiswa, hingga pembangunan infrastruktur.
Dalam audiensi yang berlangsung terbuka, massa aksi menyoroti dugaan praktik tidak transparan oleh oknum pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terkait kewenangan pertambangan. Mereka juga mempertanyakan legalitas PT PETS yang dinilai bermasalah, termasuk konflik yang melibatkan KUD Dharma Tani.
“Legalitas perusahaan ini terbit di pemerintahan sebelumnya, dan aktivitasnya kami nilai tidak sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kevin dalam orasinya.
Selain itu, massa juga mendesak agar PT Gorontalo Mineral di Kabupaten Bone Bolango memberikan ruang bagi penambang lokal. Mereka meminta pemerintah provinsi segera menerbitkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dan memastikan distribusi izin yang adil di seluruh wilayah, mulai dari Bone Bolango hingga Pohuwato.
“Jangan sampai persoalan IPR ini memicu konflik besar di masyarakat,” ujar Usman.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Gusnar Ismail menegaskan, bahwa pihaknya telah mengambil langkah awal dengan memerintahkan Inspektur, untuk memeriksa data terkait dugaan keterlibatan Kepala Dinas ESDM.
Terkait penerbitan IPR, Gusnar menjelaskan bahwa proses tersebut masih menunggu keluarnya Keputusan Menteri (Kepmen) Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), serta kesiapan koperasi yang akan mengelola tambang rakyat.
“Saya tidak terima rakyat saya dianggap menjual emas ilegal. Karena itu, kami terus mencari solusi agar WPR ini bisa segera terbit,” tegasnya.
Sementara itu, mengenai polemik PT PETS dan KUD Dharma Tani, Gusnar menegaskan bahwa persoalan tersebut telah masuk ranah hukum, dan bahkan telah memiliki putusan dari Mahkamah Agung Republik Indonesia. Ia menyatakan tidak dapat mengintervensi dan mempersilakan pihak yang keberatan, untuk menempuh jalur hukum.
Ia juga mengingatkan pihak perusahaan, agar tidak merampas hak-hak masyarakat. Di sektor pendidikan, Gubernur merespons tuntutan terkait beasiswa dengan berjanji akan mereformulasi sistem seleksi agar lebih tepat sasaran, khususnya bagi mahasiswa yang benar-benar membutuhkan.
Pada bagian akhir audiensi, Gusnar turut menyinggung rencana pembangunan akses jalan menuju Kecamatan Pinogu. Ia mengakui proyek tersebut masih terkendala keterbatasan anggaran dan regulasi dari kementerian, karena wilayahnya berada di kawasan taman nasional.
“Tugas kita sekarang adalah melengkapi dokumen, agar akses jalan ke Pinogu bisa mendapatkan dukungan anggaran yang lebih besar,” pungkasnya. (Adv)








