Gubernur Gusnar Ismail Terima Audiensi PT Harim Farmsco

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail didampingi sejumlah Kepala OPD saat menerima audiensi PT Harim Farmsco. (Foto: Ryan)

Pojok6.id (Gorontalo) – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menerima audiensi PT Harim Farmsco Indonesia di Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo, Rabu (4/11/2026). Pertemuan tersebut membahas permohonan perusahaan, terkait penyesuaian nilai sewa aset tanah milik Pemerintah Provinsi Gorontalo yang digunakan untuk kegiatan usaha.

Dalam audiensi tersebut, Gubernur didampingi Kepala BKAD, Kepala Dinas KPTPH, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan, serta Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Gorontalo.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Gorontalo, Sri Wahyuni Daeng Matona, menjelaskan bahwa permohonan tersebut diajukan menyusul berakhirnya masa sewa pada 1 November 2026. Berdasarkan ketentuan terbaru, penetapan nilai sewa aset daerah harus mengacu pada hasil penilaian Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

Read More
banner 300x250

Hasil penilaian tersebut menetapkan nilai sewa untuk jangka waktu lima tahun sekitar Rp1,1 miliar, meningkat dibandingkan nilai sewa sebelumnya sebesar Rp400 juta untuk periode yang sama.

Sri Wahyuni menegaskan, pemerintah daerah tidak dapat serta-merta memberikan penurunan nilai sewa, karena harus berpedoman pada regulasi. Kebijakan penyesuaian dimungkinkan dalam kondisi tertentu, seperti adanya kebijakan pemerintah pusat terkait hilirisasi, bencana alam, maupun bencana sosial, dengan tetap melalui kajian dan pemenuhan persyaratan.

Mengingat PT Harim Farmsco Indonesia merupakan perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA), salah satu alternatif yang dapat ditempuh adalah menyampaikan permohonan kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), untuk mendapatkan asesmen dan kebijakan dari pemerintah pusat.

Apabila terdapat persetujuan atau kebijakan pemerintah pusat yang menjadi dasar penyesuaian, Pemerintah Provinsi Gorontalo dapat menindaklanjutinya sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Melalui audiensi ini, Pemprov Gorontalo berupaya membangun komunikasi dengan pihak perusahaan, sekaligus memastikan pemanfaatan aset daerah tetap berjalan sesuai regulasi dan mendukung iklim investasi di Provinsi Gorontalo. (Adv)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60