Pojok6.id (Gorontalo) – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, resmi menyerahkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2025 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo.
Penyerahan dokumen tersebut, ditandai dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-40 dalam rangka Pembicaraan Tingkat I Terhadap Ranperda Tentang Perubahan APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2025, Selasa (19/8/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo.
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail menyampaikan, bahwa sebagai dampak dari kebijakan pemerintah pusat, untuk efisiensi transfer dana ke daerah, APBD Provinsi Gorontalo berkurang sebesar Rp73,71 miliar atau 4,19 persen menjadi Rp1,68 triliun dari yang semula berjumlah Rp1,75 triliun.
“Pendapatan transfer yang semula Rp1,35 triliun juga berkurang sebesar Rp82,78 miliar atau turun 6,11 persen menjadi Rp1,27 triliun,” ujarnya.
Selain itu, ia menuturkan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semula kurang lebih Rp403 miliar, naik sebesar Rp9 miliar atau 2,25 persen menjadi Rp412 miliar. Lain-lain pendapatan daerah yang sah juga mengalami perubahan, yaitu kurang lebih Rp400 juta.
“Total belanja daerah juga mengalami penurunan tapi tidak sebesar penurunan pendapatan, karena disebabkan oleh adanya realisasi silfa sesuai hasil audit BPK RI dan adanya kenaikan PAD. Kemudian Penurunan belanja daerah tersebut, kurang lebih Rp41,27 miliar atau 2,29 persen. Belanja daerah turun menjadi Rp1,7 triliun dari APBD 2025 yang berjumlah Rp1,8 triliun,” ungkapnya.
Sementara untuk penerimaan pembiayaan naik sebesar kurang lebih Rp29,5 miliar atau 42,1 persen menjadi Rp9,58 miliar dari APBD 2025 yang berjumlah kurang lebih Rp70 miliar. Pengeluaran pembiayaan semula berjumlah Rp21,9 miliar berkurang Rp2,9 miliar atau turun 13,22 persen menjadi Rp19 miliar.
“Dalam Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2025, Pemerintah Provinsi Gorontalo tetap berpegang pada transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas, serta berbasis prioritas yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, penguatan daya saing, peningkatan kesejahteraan sosial, dan pemantapan reformasi birokrasi,” pungkasnya. (Adv)
