GORONTALO – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie meminta kepada masyarakat untuk tidak menjadikan perbedaan politik sebagai penyebab terhambatnya pembangunan di daerah. Ia menyadari selama menjabat sebagai gubernur tidak mampu menyenangkan semua pihak.
“Jika ada yang tdak suka dengan Rusli Habibie, tidak suka dengan politik saya, jangan bawa-bawa program saya dan dihambat. Program rumah sakit Ainun dan lain-lain ini diperuntukkan untuk rakyat, bukan untuk saya. Kami berdua dengan pak Idris Rahim ingin meninggalkan legacy buat masyarkat Gorontalo,” tutur Rusli saat menggelar dialog rumah kopi yang disiarkan oleh Radio Suara RH dan Radio RRI, Minggu (8/12/2019).
Gubernur Gorontalo dua periode itu merasa tidak goyah dengan opini negatif dari orang yang membencinya. Ia berhasil membuktikan berbagai cibiran dan cacian dengan karya yang sudah bisa diarasakan oleh rakyat, termasuk oleh orang yang meragukan kapasitasnya.
“Contohnya dulu saya dikatakan tidak akan bisa membangun bandara, akhirnya sekarang jadi. Tidak bisa dibangun oleh pak Rusli jalan GORR, tapi sekarang orang yang mengatakan itu sekarang banyak lewat di situ. Saya hanya tertawa,” Rusli mencontohkan.
Mantan Bupati Gorontalo Utara itu juga mengaku tidak terobsesi dengan berbagai penghargaan. Banyak tawaran penghargaan yang ia tolak karena hanya berorientasi uang. Ia hanya ingin dikenang warga dengan karya yang bisa dirasakan dalam jangka waktu yang lama.
“Buat apa saya setiap minggu setiap bulan datang ke Jakarta mendapatkan penghargaan kertas tapi rakyat saya yang sakit tidak terobati. Banyak rakyat saya tidak kebagian bibit, belum makan pagi dan siang (sedangkan saya) hanya mengumpulkan secari kertas (penghargaan) yang dibayar,” tandasnya.
Terkait dengan program pembangunan RS Ainun Habibie dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), semua tahapannya sudah berjalan dengan baik. Pihaknya berupaya sedari awal perencanaan proyek ratusan miliar ini statusnya clear dan clean.
Setelah disetujui DPRD, Gubernur Rusli beserta tim juga sudah mendatangi Kejaksaan Agung dan Mabes Polri agar ditinjau dan dikawal prosesnya mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi akhir. Rencananya rumah sakit rujukan tipe B itu akan mulai dikembangkan bulan Mei tahun 2020 nanti. (Adv)
Sumber : Humas Pemprov Gorontalo