BOALEMO – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie siap menandatangani rekomendasi izin Pantai Ratu di Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo. Hal itu sebagai bentuk komitmennya agar obyek pariwisata baru itu bisa berkembang.
“Hari ini persyaratan untuk Pantai Ratu ada, hari ini saya tandatangani izinnya. Syarat-syaratnya tolong dilengkapi agar Pak Bupati tidak akan salah,” tutur Gubernur Rusli saat menyerahkan sertifikat tanah bagi 500 warga Bolaemo di Desa Kota Raja, Kecamatan Dulupi, Jumat (13/12/2019).
Rusli menyebut persoalan izin Pantai Ratu berkaitan erat dengan masalah hukum. Ia meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Boalemo terkait untuk mengkaji dan melengkapi berbagai ketentuan agar tidak akan bermasalah di lain waktu.
“Karena itu (Pantai Ratu) untuk rakyat, bukan untuk Pak Bupati,” imbuhnya.
Selain izin Pantai Ratu, Gubernur Rusli juga menaruh perhatian terhadap izin Pulo Cinta. Ia berharap izin obyek wisata yang sudah mendunia itu bisa segera rampung akhir bulan ini.
“Pulo Cinta itu aset kita yang sudah mendunia. Ke mana mana saya, oh Gubernur Gorontalo ya, Pulo Cinta ya,” tandasnya.
Pada kesempatan itu, Bupati Boalemo Darwis Mooridu menyerahkan dokumen izin Pantai Ratu. Ia berharap dokumen itu sudah lengkap dan bisa mendapatkan persetujuan gubernur.
Beberapa hal yang perlu dilengkapi di antaranya Peta Indikatif Penundaan Izin Baru (PIPIB) serta review perubahan Perda No.4 Tahun 2018 tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K). (Adv)
Sumber : Humas Pemprov Gorontalo