GORONTALO – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo, agar bisa mempertahankan total cakupan pelayanan kesehatan kepada seluruh masyarakat atau Universal Health Coverage (UHC) yang sudah dijalankan sejak tahun 2013 silam. Gorontalo merupakan daerah pertama yang melakukan hal tersebut.
Hal itu disampaikan Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sulawesi Utara, Sulawesi Tangeh, Gorontalo dan Maluku Utara (Suluttenggomalut), Chandra Nurcahyo , usai melakukan pertemuan dengan Wakil Gubernur Gorontalo, Idris Rahim, Selasa (10/3/2020).
“Provinsi Gorontalo selaku pionir yang pertama kali mencapai UHC sejak tahun 2013, kami berharap bisa mempertahankan gelar UHC ini,” kata Chandra, kepada awak media.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Misranda Nalole yang turut hadir dalam pertemuan tersebut mengatakan, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dikes) Provinsi Gorontalo, Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Provinsi setempat baru mencapai 78 persen.
“Saya akui tahun ini kita memang belum UHC dibanding tahun kemarin, masih ada kekurangan sebanyak 22 persen. Hal itu karena adanya instruksi bapak Gubernur, agar peserta itu benar-benar sudah diverifikasi dan validasi datanya,” jelas Misranda.
Hasil verifikasi dan validasi data yang dilaksanakan oleh Pemprov Gorontalo pada akhir tahun 2019 lalu, banyak ditemukan Penerima Bantuan Iuran (PBI) jaminan kesehatan yang telah meninggal dunia, peserta yang tidak ditemukan, kepesertaan ganda, serta peserta yang telah meningkat kesejahteraannya sehingga tidak layak lagi menjadi PBI.
“Pendataan ini bukan lamban, tapi masih berproses. Dan kami juga melihat ada data kepesertaan yang dibayar melalui APBN, itu berkurang 700 sekian dan ini pasti akan menambah kepesertaan di APBD,” tutup Misranda. (adv-rwd)