BOGOR – Provinsi Gorontalo termasuk dalam lima daerah terbaik di Indonesia dalam serapan anggaran. Hal itu disampaikan oleh Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (15/7/2020).
“Alhamdulillah tadi sudah selesai pertemuan dengan Bapak Presiden, salah satunya membahas tentang serapan anggaran di tiap daerah. Provinsi Gorontalo menjadi satu dari lima daerah terbaik serapan anggarannya,” Kata Rusli.
Realisasi anggaran Pemerintah Provinsi Gorontalo hingga pertengahan Juli 2020 sudah mencapai 43,85 persen. Dari Rp1.709.762.195.212,47 APBD pemprov setelah penyesuaian, Rp749.809.245.291,51 sudah terserap untuk berbagai program dan kegiatan.
Dijelaskan Rusli, APBD Pemprov Gorontalo mengalami penyusutan 17,85 persen dari alokasi sebelumnya sebesar Rp2,081 triliun. Anggaran berkurang karena ada rasionalisasi dana pemerinrah pusat dan taksiran penurunan pendapatan pajak daerah.
Untuk pencegahan dan penanganan Covid-19, Pemprov Gorontalo juga menganggarkan lebih kurang Rp123,6 miliar. Alokasi itu dibagi tiga sektor utama yakni kesehatan sebanyak Rp67,5 miliar, dampak ekonomi Rp35,4 miliar dan jaring pengaman sosial sebasar Rp20,7 miliar.
Total realisasi anggaran covid-19 juga cukup menggembirakan di mana 55,8 persen atau Rp69,06 miliar sudah dibelanjakan untuk tiga sektor utama. Sektor kesehatan telah dibelanjakan sebesar Rp37,1 miliar, dampak ekonomi Rp16,2 miliar dan jaring pengaman sosial Rp15,8 miliar.
“Tadi bapak presiden dalam arahannya meminta agar kita semua serius penanganan covid-19. Jadi harus punya keinginan dan betul betul memberantas covid-19 ini, jangan dianggap remeh,” imbuh Rusli.
Mantan Bupati Gorontalo Utara itu menjadi satu dari tiga gubernur yang beruntung diberi kesempatan oleh Presiden Jokowi untuk berbicara. Rusli menyebut penanganan covid-19 butuh kekompakan dan sinergitas dari pemerintah pusat hingga tingkat desa. Hal itu sudah dibuktikannya di Gorontalo dengan merangkut bupati, wali kota dan unsur forkopimda.
Setiap kebijakan yang diambil dibahas dengan forkopimda, bupati dan wali kota. Masing-masing diberi peran dan bertanggungjawab sesuai kewenangannya. Bahkan, antar pemprov, pemkot dan pemkab saling berbagi anggaran untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama pandemi covid-19.(Adv)
Sumber : Humas Pemprov Gorontalo