Pojok6.id (DPRD) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo segera membentuk tim Panitia khusus (Pansus), untuk menggodok lima buah Rancangan peraturan daerah (Ranperda).
Pembentukan tim Pansus dilakukan melalui Rapat Paripurna Internal DPRD Kota Gorontalo, Selasa malam (23/1/2024), di Aula I DPRD Kota Gorontalo.
“Masing-masing Ranperda tersebut yakni, Ranperda tentang Penanggulangan Penyakit Menular dan Tidak Menular, Ranperda Penyelenggaraan Lembaga Adat, Ranperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman, serta Ranperda tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau,” ungkap Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming.
Darmawan mengaku, dari kelima buah ranperda tersebut, dirinya akan menggodok terkait duah buah ranperda, yakni Ranperda Penanggulangan Penyakit Menular dan Tidak menular, dan Ranperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.
“Insya Allah kita akan mulai menggodok kedua Ranperda ini minggu depan. Substansi dari perumusan dua ranperda itu karena di Kota Gorontalo sampai saat ini belum mengatur hal tersebut, sehingga ini sangat perlu,” pungkasnya. (Adv)