Pojok6.id (DPRD) – Tim Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar rapat, dalam rangka lanjutan pembahasan terkait rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2024, Jum’at (22/11/2024), di Aula I DPRD Kota Gorontalo.
Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, mengungkapkan bahwa pada pembahasan kali ini, pihaknya telah menghadirkan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni dari Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Gorontalo dan Dinas Pendidikan (Diknas) Kota Gorontalo.
“Pada rapat ini kita masih dalam pembahasan tentang belanja wajib yang ada di masing-masing OPD, dan hari ini itu baru dua OPD yang kita bahas, yaitu dari BKPP dan Diknas Kota Gorontalo,” ucap Irwan kepada awak media.
Dari rapat tersebut, Irwan mengaku telah memberikan sejumlah catatan-catatan kepada dua OPD tersebut. Seperti di Diknas Kota Gorontalo, dimana ia meminta agar segala perencanaan kegiatan yang ada di bidang-bidang, untuk bisa lebih fokus dan memprioritaskan kegiatan yang memiliki outcome terhadap peningkatan mutu dan kualitas pendidikan.
“Kemudian untuk BKPP, itu kita meminta informasi terkait dari berapa banyak jumlah pegawai yang ada, kemudian berapa besar PPPK, berapa besar usulan PPPK, dan juga berapa besar lagi pengurangan untuk TPKAD. Ini kita telah minta keterangannya, karena mereka yang lebih mengetahui terkait hal itu,” pungkasnya. (Adv)