GORONTALO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo melalui Dinas Kesehatan menggelar rapat evaluasi program penanganan COVID-19. Rapat diikuti oleh 48 peserta utusan dari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi dan Kabupaten/Kota, pimpinan rumah sakit, unsur TNI dan Polri, Satgas COVID-19, serta UPTD Laboratorium.
“Rapat ini sangat penting untuk melihat sejauh mana tingkat keberhasilan program yang telah kita laksanakan selama tahun 2020 hingga saat ini dalam penanganan COVID-19,” kata Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim dalam sambutannya saat membuka kegiatan yang berlangsung di Hotel Grand Q, Kota Gorontalo, Kamis (18/2/2021).
Idris berharap, rapat evaluasi yang akan berlangsung selama tiga hari itu bisa merumuskan langkah-langkah konkret dalam mencegah, mengendalikan, dan memutus mata rantai penularan COVID-19. Dikatakannya, telah banyak upaya yang dilakukan pemerintah dalam menangani pandemi COVID-19, mulai dari realokasi anggaran, pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar, hingga menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan dan melakukan penindakan terhadap warga yang melanggarnya.
“Upaya ini belumlah cukup, harus lebih kita tingkatkan lagi utamanya dalam menumbuhkan kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan karena masih banyak juga yang melanggar,” tegas Idris.
Pada kegiatan itu dilakukan penandatangan komitmen bersama dukungan percepatan pemutusan mata rantai penularan COVID-19 dan penanganannya secara masif di Provinsi Gorontalo. Komitmen bersama ditandatangani oleh pimpinan satuan TNI dan Polri, Dinas Kesehatan, BPBD, dan unsur terkait lainnya.
Sementara itu berdasarkan data Gugus Tugas COVID-19 Provinsi Gorontalo, hingga 16 Februari 2021 jumlah kasus positif sebanyak 4.634 jiwa. Rinciannya, 4.136 jiwa sembuh, 193 jiwa dalam perawatan, dan 125 jiwa meninggal dunia. (adv)
Sumber: Kominfo Provinsi Gorontalo