GORONTALO – Dalam rangka mensosialisasikan substansi Perpres No. 64 Tahun 2020 dan informasi terbaru terkait program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan menggelar media gathering nasional secara virtual, selama dua hari, Kamis dan Jumat (22-23/10/2020).
Kegiatan yang dirangkaikan dengan penganugerahan lomba karya jurnalistik tersebut dilaksanakan secara serentak di seluruh cabang BPJS se-Indonesia, melalui aplikasi zoom, dan untuk wilayah Gorontalo sendiri berlangsung di ruang rapat kantor BPJS Kesehatan Gorontalo.
Dalam kesempatan tersebut, disampaikan terkait pencapaian yang telah diraih BPJS Kesehatan yang sekaligus mensosialisasikan Perpres Nomor 64 Tahun 2020, yang mengatur penyesuaian besaran iuran peserta program JKN-KIS.
Dengan diterbitkannya kebijakan tersebut, menunjukkan bahwa pemerintah telah menjalankan putusan Mahkamah Agung.
Usai menggelar workshop, BPJS Kesehatan langsung mengumumkan pemenang Lomba Karya Jurnalistik Tahun 2020, diantaranya:
Kategori Media Cetak
Juara 1: Robby Patria dari Tanjung Pinang Pos dengan judul karya “Pelayanan Tetap Prima di Situasi Genting”
Juara 2: Heru Prayitno dari Radar Sampit dengan judul karya “Jangan Gugat Lagi Penyelamat Kami”
uara 3: Adi Kurniawan dari Sriwijaya Post dengan judul karya “Bayi Sehat Sri pun Bisa Berhemat, Program Relaksasi BPJS Kesehatan”
Kategori Media Online
Juara 1: Stefy Thenu dari Beritasatu.com dengan judul karya “Melayani dengan Hati di Masa Pandemi”
Juara 2: Irawan Sapto Adhi dari Kompas.com dengan judul karya “Saat Ketua RTRW di Solo Keroyokan Ajak Warga Daftar JKN-KIS”
Juara 3: Sarah Meiliana Gunawan dari Republik Merdeka Online dengan judul karya “Gapai Layanan Kesehatan Lewat Gawai
Kategori Foto Jurnalistik
Juara 1: Givo Alputra dari Prokabar.com dengan judul karya “Masker Pelindung Wajah”
Juara 2: Harviyan Perdana Putra dari Antara Foto dengan judul karya “Jemput Bola Layanan BPJS Kesehatan”
Juara 3: Agus Bagjana dari Pos Metro Batam dengan judul karya “Enam Tahun BPJS Menemani Pasien Kemoterapi”
Kategori Televisi
Juara 1: Gancar Wicaksono dari CNN Indonesia Jawa Timur dengan judul “Profesi Penagih Tunggakan BPJS Kesehatan”
Juara 2: Ervan Wahzudin dari Kompas TV dengan judul “Aman Berobat di Tengah Pandemi Covid-19”
Juara 3: Fahrani dari TVRI Jawa Barat dengan judul “BPJS dalam Genggaman”
Kategori Radio
Juara 1: Ardi dari RRI Merauke dengan judul “BPJS Hadir bagi Pasien Covid-19”
Juara 2: Ustad Mukorobin dari RRI Purwokerto dengan judul “Mobile JKN Berpendar Dalam Pelayanan di Kala Pandemi”
Juara 3: Anik Mukholatin dari RRI Surabaya dengan judul “BPJS Kesehatan Mendapatkan Tugas Khusus dari Pemerintah.” (idj)