Gara Gara Postingan Video di Medsos, Istri AW Thalib Lapor Polisi

Medsos
Suriani Monoarfa saat memberikan keterangan polisi di Polsek Paguat.(Foto Istimewa)

– Suriani Monoarfa bersama kuasa hukumnya mendatangi Mapolres Pohuwato, Selasa malam, (10/11/2020) untuk melaporkan pemilik akun media sosial Facebook, Nawir Kaida atas dugaan pencemaran nama baik.

Ani sapaan akrabnya mengaku telah dirugikan dengan postingan video yang diunggah oleh pemilik akun Nawir Kaida, Selasa siang(10/11/2020). Dalam video itu memperlihatkan wawancara sepasang suami istri yang mengklaim telah diusir oleh pemilik bangunan jenis cotagge yang selama ini ditinggali.

“Saya tidak mau, saya keberatan. Saya lanjutkan ke polsek, saya tidak bisa menentukan hukum siapa yang benar dan salah, biarlah hukum yang menentukan. Dan saya tidak mau nama saya sudah disebarkan diportal. Sudah dibagikan 79 dan sudah ditonton oleh satu juta sekian di portal itu yang saya tidak mau,” kata Ani, Selasa malam (10/11/2020)

Read More

Istri dari politisi senior A.W Thalib itu menegaskan, tidak pernah mengucapkan kata “mengusir” kepada suami istri tersebut.

“Waktu disampaikan bahwa tanah ini akan dipakai dan tanah itu sudah dihibahkan untuk dikapling dan diperuntukkan bagi pasutri yang belum memiliki rumah layak huni. Ini sudah Desember harusnya hibah ini diketahui oleh lurah. saya kasih tau, mohon maaf ini tanah saya akan gunakan, tapi sementara waktu. Setelah ada rumah yang akan ditinggali baru turun (pindah). Saya kasih waktu dua minggu,”Terang Ani

Sebelumnya, masalah itu  hendak dilaporkan ke Polsek Paguat namun karena berkaitan dengan dugaan pelanggaran , Kepala Polsek Paguat AKP. B.H. Janis, menyarankan proses hukumnya dilaporkan ke .

“Setelah kita dengarkan semua apa yang disampaikan semua berkaitan juga dengan IT juga ini sehingga saya sarankan untuk lapor ke polres saja,” kata Kapolsek Paguat AKP. B.H. Janis

Sebagai informasi, video viral warga yang mengklaim telah diusir oleh pemilik bangunan kontrakan jenis cottage beredar di media sosial Facebook beralamat di kecamatan Paguat. Video tersebut diunggah oleh akun Nawir Kaida, Selasa siang (10/11) itu, dibagikan kurang lebih 137 kali di berbagai portal Gorontalo dan telah mendapat 116 komentar.

Dalam video berdurasi berdurasi 4:48 detik itu memperlihatkan sepasang suami istri yang memberi kesaksian bahwa dirinya telah mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan dari pemilik bangunan dengan cara mengusir dari kontrakannya. Tampak sejumlah barang, pakaian telah dikeluarkan dari dalam bangunan.

“Ada yang datang disuruh, untuk (meminta kami) mencari tempat lain. Bangunan koteks, kita kontrak 50 ribu satu bulan. Jelang pencalonan Bupati, kita tidak lagi membayar. Sebelumnya, kita bayar 50 (ribu) satu bulan karena tidak ada apa apa,” kata Sarah dan suami yang diketahui berprofesi sebagai tukang bangunan dalam video tersebut. (Nal)

Related posts