Pojok6.id (Advetorial) – Raut bahagia terlihat dari wajah Fatma Bouti (32 tahun) yang baru saja sadarkan diri setelah sempat kehilangan kesadaran atas vertigo yang dideritanya. Fatma yang merupakan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini, mengungkapkan kepuasannya atas kecepatan penanganan perawatan bagi dirinya saat sedang mendapatkan penanganan di rumah sakit. Hal ini ia ceritakan kepada petugas BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo yang menemuinya pada Senin (08/05).
Fatma yang sehari harinya bertugas di salah satu instansi vertikal daerah ini awalnya menceritakan, dirinya merasakan vertigo yang sangat luar biasa sampai membuat dirinya tidak sadarkan diri. Melihat Fatma sudah tidak sadarkan diri, Ibu dari Fatma dibantu oleh tetangganya langsung membawa Fatma ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit terdekat. Saat tiba di ruang IGD rumah sakit tersebut Fatma langsung mendapatkan pelayanan oleh dokter serta perawat yang berjaga untuk mendapatkan pertolongan.
“Ibu bilang saat saya pingsan langsung dibawa ke IGD dan penanganan dari dokter sangat cepat untuk ambil tindakan hingga saya sadarkan diri kembali,” ungkap Fatma.
Fatma yang terdaftar sebagai peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) ini menambahkan, proses dalam pengurusan administrasi jaminanan pelayanan saat di rumah sakit pun berlangsung sangat cepat. Fatma yang waktu itu dibantu oleh sang Ibu hanya cukup menunjukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya kepada petugas administrasi rumah sakit, dirinya tidak sama sekali dimintakan berkas lainnya seperti salinan kartu JKN, KTP, ataupun Kartu Keluarga (KK) milikinya.
“Saat mengurus administrasinya juga cepat, ga ada lagi dimintain fotokopi kaya KTP dan lain lainnya. Cukup ibu saya kasih KTP punya saya pas petugas cek aktif langsung selesai, puas banget pokoknya,” tambah Fatma.
Selain cepat dalam hal penanganan bagi pasien dan juga cepat dalam proses administrasinya, Fatma juga turut senang karena selama menjalani perawatan tidak mendapatkan perbedaan penanganan dari pasien – pasien lainnya. Termasuk dirinya juga tidak sama sekali mengeluarkan iur biaya dari pelayanan dari mulai di ruang IGD dan ruang perawatan sampai dengan biaya obat – obatan yang dikonsumsi nya saat ini.
“Tidak ada perbedaan semua sama – sama cepat penanangannya, iur biaya juga tidak ada seluruhnya ditanggung karena sudah menjadi peserta JKN,” lanjut Fatma
Sementara itu Ferawati yang juga merupakan Ibu dari Fatma menyampaikan apresiasinya atas akses layanan kesehatan yang mudah dan cepat berkat pengalaman perawatan yang diterima oleh anakanya. Hal ini semakin membuktikan bahwa Program JKN adalah jaminan kesehatan yang sangat dibutuhkan oleh seluruh masyarakat. Dirinya memiliki harapan agar eksitensi manfaat dari Program JKN bisa terus dirasakan oleh seluruh pesertanya.
“Melihat bagaimana penanaganan yang didapatkan oleh anak saya, jadi semakin yakin JKN sangat berguna sekali bagi masyarakat,” jelas Ferawati.
Ditemui pada kesempatan terpisah, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo, Djamal Adriansyah menerangkan, bahwa saat ini akses layanan kesehatan bagi peserta JKN sudah semakin baik sesuai dengan transformasi mutu layanan yang saat ini sedang gencar – gencarnya dilaksanakan di ekosistem JKN. Dalam pelaksanaannya saat ini kebijakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sudah menjadi identitas tunggal peserta JKN dalam artian setiap peserta JKN aktif cukup menunjukan KTP nya saja pada saat ingin mendapatkan akses layanan JKN di seluruh fasilitas kesehatan. Selain itu seluruh fasilitas kesehatan yang bermitra dengan BPJS Kesehatan telah melakukan komitmen janji layanan yang bertujuan untuk meningkatkan mutu layanan bagi seluruh peserta JKN.
“Kebahagiaan yang dirasakan oleh ibu Fatma adalah wujud dari transformasi mutu layanan yang telah berjalan di ekosistem JKN khususnya di Provinsi Gorontalo, dengan terwujudnya transformasi ini tentunya memiliki dampak yang sangat baik bagi kepuasan peserta JKN,” jelas Djamal. (adv)