CALIFORNIA – Facebook akan membentuk dewan pengawas isi (konten) dan mencari 40 calon untuk dewan itu “segera,” menurut pernyataan di blog situs media sosial tersebut hari Kamis (27/6).
Dewan pengkaji isi itu akan menyimak banding atas putusan Facebook menghapus materi tertentu dari platform dan memutuskan kasus-kasus secara independen dari manajemen Facebook maupun pemerintah, demikian dikatakan Brent Harris, direktur Tata Kelola dan Urusan Global Facebook.
Pada tahun 2018, Mark Zuckerberg mengatakan, Facebook seharusnya membentuk “Mahkamah Agung” untuk moderasi konten, di mana pengguna bisa naik banding atas putusan ke badan yang tidak berafiliasi dengan perusahaan.
“Saya semakin percaya bahwa Facebook seharusnya tidak membuat begitu banyak keputusan penting tentang kebebasan berpendapat dan keamanan kita sendiri,” tulis Zuckerberg dalam unggahan November lalu.
Facebook membahas masalah ini dengan lebih 2000 orang dari berbagai negara.
Rencana membuat dewan pengawas muncul ketika entitas media sosial itu dan perusahaan teknologi lain semakin disorot dan dikritik sehubungan moderasi dan bias konten.
Sebagian anggota fraksi Republik menuduh perusahaan itu bias dalam sistem moderasi isi, sedangkan sebagian anggota fraksi Demokrat menyerukan tindakan tidak mempercayai Facebook.
Dalam wawancara dengan acara televisi Fox Business, Presiden Amerika Donald Trump mengadvokasi tindakan hukum terhadap Facebook dan mesin pencari populer, Google. (*)
Sumber Berita dan Foto : VoA Indonesia