KOTA GORONTALO – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo bersama Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) melaksanakan rapat terkait Evaluasi Paket Pekerjaan yang di tender Tahun Anggaran 2021, Jum’at (12/3/2021) malam, di Aula II DPRD Kota Gorontalo.
Ariston Tilameo selaku pimpinan sidang dalam kesimpulannya mengungkapkan, bahwa dalam lelang proyek ini harus betul-betul dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Dalam pengadaan lelang ini harus memenuhi kriteria-kriterianya, baik dalam Keppres ataupun kriteria yang lain, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya.
Ketua Komisi C itu juga menegaskan, dalam hal ini nantinya jangan sampai ada pemutusan kontrak lelang dan harus bisa diantisipasi terlebih dahulu.
“Sebagai anggota DPR kami akan terus tetap mengawasi dan mengawal pengadaan proyek lelang tersebut”, pungkasnya. (adv/ryn)