KOTA GORONTALO – Dalam rangka untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan sistem pengelolaan keuangan daerah, Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar rapat kerja gabungan, Selasa (12/1/2021).
Dalam pertemuan tersebut juga membahas terkait rencana pengalihan Sistem Informasi Manajemen Sosial (SIMDA) ke Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
Wakil Ketua I DPRD Kota Gorontalo, Rivai Bukusu mengungkapkan dalam rapat tersebut pihaknya mempertanyakan sistem yang diterapkan pada tahun 2021 ini, yakni SIPD.
“Sementara pada tahun tahun sebelumnya, yang digunakan adalah SIMDA. Ini yang kami pertanyakan dalam repat tersebut,” kata Rivai.
Peralihan tersebut berdasarkan rekomendasi dari dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), maka ada peralihan yang kini mesti menggunakan SIPD.
“Sistem yang baru ini wajib diterapkan di seluruh wilayah di Indonesia. Namun dalam pelaksanaannya sistem tersebut sering mengalami gangguan, seperti yang terjadi di Kota Gorontalo,” ungkapnya.
Rivai menambahkan, akibat dari kendala tersebut bisa berdampak pada sistem keuangan.
“Semunya akan lumpuh jika menunggu perbaikan dari pihak yang terkait. Jadi, adanya sistem yang belum normal ini, sekarang Pemerintah Kota Gorontalo memakai sistem 2020 yaitu SIMDA,” urainya.
Kemendagri telah mengusulkan ke pemerintah daerah, masih kata Rivai, agar tetap menggunakan SIMDA untuk sementara waktu sambil menunggu perbaikan sistem SIPD hingga normal kembali. (adv)