Pojok6.id (Gorontalo) – Sebagai bentuk tindak lanjut komitmen pemerintah daerah dalam memastikan jaminan kesehatan bagi masyarakatnya secara menyeluruh atau Universal Health Coverage (UHC), BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo bersama seluruh pemerintah daerah se Provinsi Gorontalo melaksanakan kegiatan pemantauan dan evaluasi kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dilaksanakan pada Kamis (13/04).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo Djamal Adriansyah menyampaikan selain sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam meraih UHC, tujuan dilaksanakannya kegiatan pemantauan dan evaluasi kepesertaan JKN ini adalah untuk melihat sejauh mana pertumbuhan kepesertaan JKN aktif di setiap daerah agar nantinya bisa ditemukan solusi atau kebijakan yang dapat mendorong pertumbuhan tersebut. “Dari kegiatan ini kami dapat melihat secara bersama progres atau kendala yang dihadapi dalam meraih cakupan semesta di setiap daerahnya, agar nantinya akan ada kebijakan yang bisa diambil untuk menentukan arah selanjutnya,” ungkap Djamal.
Selanjutnya dipaparkan angka kepesertaan JKN aktif di Provinsi Gorontalo sampai dengan bulan Maret yaitu sejumlah 1.113.422 jiwa atau sebesar 94% dari presentase jumlah penduduk di Provinsi Gorontalo. Dari rincian tersebut dirinya menjabarkan pencapaian dari masing – masing Kabupaten Kota dengan Kota Gorontalo berada di paling atas jumlah kepesertaan aktif nya dengan presentase sebesar 99,18%, disusul oleh Kabupaten Boalemo 98%, Kabupaten Bone Bolango 95,59%, Kabupaten Pohuwato 95,50%, Kabupaten Gorontalo 89,48% dan terakhir Kabupaten Gorontalo Utara diangka 84,65%.
“Dari kesuluruhan total kepesertaan aktif se Provinsi Gorontalo mencapai 94%, harapannya angka ini bisa terus bertambah disetiap bulannya dengan melihat strategi yang akan bersama sama kita ambil selanjutnya,” lanjut Djamal.
Dirinya juga menambahkan bahwa sampai dengan saat ini terdapat empat daerah dari total enam Kabupaten Kota di Provinsi Gorontalo yang telah mendapatkan predikat UHC berdasarkan angka keaktifan pesertanya. Kegiatan ini tentunya turut membantu bagi kedua daerah tersebut yang belum mendapatkan predikat UHC untuk menyerah, melainkan bisa untuk saling berbagi dari daerah yang telah berhasil mencapai predikat UHC secara kepesertaan aktif.
“Dari data yang disampaikan tadi juga bisa kita liat bahwa di Provinsi Gorontalo sudah terdapat empat daerah yang meraih UHC peserta aktif, nantinya antar pemerintah daerah bisa saling berbagi mengenai upaya yang telah dilakukan untuk mendapatkan predikat UHC tersebut,” tambah Djamal.
Terakhir dirinya juga menyampaikan tentang program transformasi mutu layanan yang cepat, mudah dan setara yang sedang dibangun di ekosistem JKN, untuk itu dirinya menyampaikan agar setiap pemerintah daerah turut membantu menyebarluaskan informasi kemudahan peserta JKN di wilayahnya dalam mendapatkan akses layanan kesehatan.
‘’Saat ini pelayanan kesehatan untuk peserta JKN sudah semakin mudah, hanya dengan menggunakan KTP atau Nomor Induk Kependudukan saja peserta JKN aktif dapat menikmati pelayanan kesehatan baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut, tanpa adanya batasan hari rawat inap dan iur biaya bagi peserta JKN” tutup Djamal.
Di waktu yang sama Yusrianto Kadir selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Gorontalo yang hadir pada kegiatan tersebut, menyampaikan pandangannya terhadap kegiatan pemantauan dan evaluasi kepesertaan JKN ini sebagai langkah konkret bagi Pemerintah Kota Gorontalo untuk terus berupaya meningkatnya kepesertaan JKN di wilyahnya. Predikat UHC yang didapat selama lima tahun berturut turut lantas tidak membuat pemerintah daerahnya larut untuk tidak berhenti memberikan kesejahteraan berupa jaminan kesehatan kepada masyarakat Kota Gorontalo.
“Tentunya kegiatan ini merupakan langkah konkret dari kami untuk terus meningkatkan angka kepesertaan aktif JKN, selain itu kami berupaya agar seluruh masyarakat Kota Gorontalo dapat merasakan hal yang sama dalam hal akses layanan kesehatan pada Program JKN ini,” ungkap Yusrianto. (adv)