GORONTALO – Aleg Deprov Gorontalo Erwin Ismail meminta pertanggung jawaban penggunaan dana penanggulangan pandemi Covid-19. Pengesahan APBD Perubahan 2020 yang masih terfokus pada penaggulangan Covid-19, harus dibarengi dengan pertanggung jawaban penggunaan dana di APBD Induk yang digunakan oleh Gugus Tugas.
“Saya sendiri selaku aleg yang ada di Badan Anggaran akan menyepakati anggaran yang akan digunakan untuk menanggulangi Covid-19, jika ada pertanggung jawaban yang baik dari pengguna anggaran yakni Gugus Tugas,” kata Erwin, Selasa (25/8/2020).
Dirinya menyayangkan sampai dengan saat ini ia belum menerima secara rinci penggunaan anggaran dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Gorontalo.
“Sangat disayangkan sampai akhirnya Gugus Tugas sudah dibubarkan saya belum menerima penjelasan secara rinci anggaran sebesar 120 Miliar itu digunakan untuk apa saja,” sesal Erwin.
Menurut Politisi Partai Demokrat, permasalahan dilapangan erat dengan tanggung jawab dari Gugus Tugas. Diantaranya masalah perbatasan dimana aparat keamanan yang ditemuinya mengaku saat berjaga tidak dibayar ataupun tidak mendapatkan fasilitas. (adv/aan)