Enam Fraksi Dekot Setujui Ranperda APBD Perubahan Kota Gorontalo 2023

Perwakilan Fraksi Golkar, Sucipto Kadir saat menyerahkan dokumen pemandangan umum fraksi kepada Ketua DPRD Kota Gorontalo yang disaksikan oleh Wali Kota Gorontalo, Marten Taha dalam Rapat Paripurna. (Foto: Humas Dekot)

Pojok6.id (DPRD) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar Rapat Paripurna TK I (Satu) Dalam Rangka Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Serta Tanggapan/Jawaban Wali Kota Atas Pemandangan Umum Fraksi, Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2023, Selasa (12/9/2023).

Dalam Paripurna tersebut, enam Fraksi telah menyampaikan setuju dan menyerahkan secara langsung dokumen pemandangan umum fraksi, yang di mulai dari Fraksi Golkar oleh Sucipto Kadir, Fraksi PPP Leny Ontalu, Fraksi PAN Heriyanto Thalib, Fraksi Demokrat Jemy Mamangkey, Framsi PDI-P Supangkat Nusi, dan Fraksi Gerindra Masni Dubaili.

Ketua , , mengatakan bahwa  rapat paripurna Dewan hari ini merupakan lanjutan rapat paripurna tingkat pertama dari rangkaian tahapan pembahasan Ranperda tentang APBD Perubahan Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2023. Dimana pada paripurna sebelumnya Pemerintah daerah telah menyerahkan seventeen resmi, dokumen dan Ranperda tentang APBD-P 2023 ini untuk dibahas sesuai mekanisme di DPRD.

Read More
banner 300x250

“Olehnya setelah menerima dokumen ranperda tersebut, maka pimpinan dewan telah memberikan waktu kepada pimpinan-pimpinan fraksi untuk dapat melakukan pengkajian terhadap ranperda dimaksud, dengan merujuk pada jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Gorontalo, dimana hasil pengkajiannya akan disampaikan melalui pemandangan umum fraksi pada rapat paripurna dewan hari ini,” ungkapnya.

Selanjutnya setelah penyerahan dan penyampaian Wali Kota Gorontalo, lanjut Hardi, pihaknya menyimpulkan bahwa pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang APBD Perubahan Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2023 ini, akan menjadi bahan masukan pada pembahasan tahap-tahap selanjutnya.

“Dengan demikian, jawaban dan penjelasan Wali Kota Gorontalo terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi dinyatakan diterima, untuk selanjutnya menjadi masukan dalam proses pembahasan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Gorontalo,” pungkasnya. (Adv)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60