GORONTALO – Pembangunan Rumah Sakit dr. Hj. Hasri Ainun Habibie (RS Ainun) oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo disambut antusias oleh warga miskin di Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, Kamis (1/8/2019). Pada acara Bakti Sosial NKRI Peduli dan Pasar Murah itu, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie sempat mensosialisasikan pembangunan RS Ainun oleh pihak swasta.
“RS Ainun kita siapkan jadi rumah sakit rujukan tipe B. Sekarang banyak yang sakit yang kurang mampu kami biayai untuk rujuk ke luar daerah. Tiketnya kita tanggung, ada rumah singgahnya dan didampingi oleh perawat,” jelas Rusli.
Selain untuk spesialis penyakit jantung, ginjal dan mata, RS Ainun diproyeksikan untuk menjadi rumah sakit termegah di daerah. 60 persen dari lebih kurang 300 tempat tidurnya diperuntukkan untuk warga miskin.
“Tapi sampai sekarang ada oknum yang menolak. Saya cuma berdoa semoga mereka yang menolak tidak sakit dan dirawat di rumah sakit itu. Bagi warga miskin yang belum punya BPJS, cukup dengan KTP bisa berobat gratis,” imbuhnya.
Sementara itu, sejumlah warga miskin peserta pasar murah menyambut antusias rencana tersebut. Usman Kasim misalnya. Pengendara becak motor (bentor) berharap agar ada rumah sakit yang berkualitas di Gorontalo.
“Di Aloe Saboe (RSUD dikelola Pemkot Gorontalo), pasiennya sering penuh, susah dapat kamar. Apalagi untuk kami yang pengguna BPJS kelas III,” tuturnya.
Hal senada diungkapkan Masni, warga Kecamatan Telaga Biru. Ia sudah merasakan manfaat dari RS Ainun meski saat ini masih berstatus rumah sakit tipe D.
“Tante saya pernah operasi katarak di Ainun. Alhamdulillah sembuh dan tidak bayar,” ungkapnya.
Terkait dengan pelaksanaan pasar murah di kecamatan Telaga Biru, Pemprov Gorontalo menyediakan kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, gula pasir seharga Rp5.000 per kg. Rempah rempah Rp5.000 per setengah kg dan telur Rp1.000 perbutir.
Ada juga penyerahan simbolis Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNTD) bagi 921 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan senilai Rp100.000 per bulan periode April-Juni itu bisa ditukar dalam bentuk kebutuhan pokok di agen kecamatan yang ditunjuk pemerintah. (Adv)
Sumber : Humas Pemprov Gorontalo