Pojok6.id (Gorontalo) – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, dr. Yana Yanti Suleman mengatakan akan menindak lanjuti kasus dugaan malapraktik yang terjadi di RS Multazam, yang mengakibatkan MG meninggal dunia.
“Kami akan menindaklanjuti sekecil apapun aduan dari masyarakat. Tetapi, tolong berikan kami kesempatan dan waktu untuk memproses hal ini,” tutur dr. Yana.
Ia juga menambahkan, akan mengundang pihak terkait dan diperoses termasuk yang mengadu akan diundang kembali.
“Dan pada satu titik masalah ini akan kita selesaikan bersama, menuju ke arah perubahan yang lebih baik,” ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo itu mengimbau kepada semua pihak, baik pihak pelapor, terlapor, penasihat hukum, bahkan masyarakat secara umum, untuk dapat memberikan kesempatan kepada pihak yang akan menangani kasus ini.
“Kita hargai prosesnya, insyaallah proses ini akan cepat. Pun untuk teman-teman media juga kami minta untuk tenang, dan membantu kami memberitakan sesuatu yang keluar secara resmi,” pungkasnya. (idj)