Pojok6.id (Gorontalo) – Dugaan praktek jual beli bantuan alat pertanian aspirasi Rachmat Gobel, yang diduga melibatkan oknum kader Partai Nasdem menemukan titik terang.
Hal itu disampaikan Ketua Bidang Mendia Komunikasi Publik DPW Partai nNasdem Provinsi Gorontalo, Alyun Hippy, melalui keterangan tertulis, Sabtu (5/3/2022).
“Berdasarkan investigasi yang dilakukan tim pencari fakta, tidak ditemukan transaksi jual beli traktor roda 2 maupun roda 4, yang dilakukan oleh oknum kader Partai Nasdem,” kata Alyun.
Lebih lanjut Alyun menyampaikan bahwa 12 unit traktor roda 2 dan roda 4, yang bersumber dari aspirasi petani yang diperjuangkan Rachmat Gobel, seluruhnya masih dalam penguasaan dan pengelolaan kelompok tani penerima manfaat.
“Fakta lain yang ditemukan adalah terdapat praktek rental dan pengenaan tarif jasa, kepada petani diluar anggota kelompok tani. Hal itu dilakukan untuk memenuhi biaya pemeliharaan traktor dan atas sepengetahuan pengurus dan anggota kelompok tani,” lanjutnya.
Melalui keterangan tertulis tersebut, Alyun menegaskan bahwa tuduhan mencatut nama Partai Nasdem dan Rachmat Gobel, tidak ditemukan di lapangan.
Sebelumnya, salah satu media online menuliskan bahwa ada dugaan oknum kader Partai Nasdem, terlibat dalam praktek jual beli bantuan alat pertanian hasil aspirasi Anggota DPR RI dari Dapil Gorontalo, Rachmat Gobel. (idj)