Pojok6.id (Limboto) – Bawaslu Kabupaten Gorontalo akan menyurati Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo, dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Pasalnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) sudah dua kali tidak menghadiri rapat pleno , yaitu pada penetapan DPSHP dan penetapan DPT yang digelar oleh KPU Kabupaten Gorontalo.
Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Wahyudin Akili, mengungkapkan rasa kecewanya terhadap ketidak hadiran Dinas Capil. Menurutnya, Dinas Capil salah satu instansi yang sangat di butuhkan dalam pengurusan data pemilih untuk Pilkada, juga sebagai instansi yang berkewenangan untuk mengkoordinasikan soal data pemilih.
“Saya sungguh kecewa terhadap Dinas Capil. Kenapa kami kecewa, karena ada hal – hal yang harus kita konfirmasi kepada Dinas Capil tapi tidak hadir, maka kami bingung mau konfirmasi kemana,” Ucap Wahyudin
“Rasanya tadi saya pada rapat pleno DPT, ingin merekomendasikan untuk penundaan penetapan DPT karena ketidak hadiran Dukcapil ini,” tambahnya
Dengan ketidak hadiran Dinas Capil ini, kata Wahyudin, pihaknya akan menyurati Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Capil.
“Dan perlu kami sampaikan hari ini kami akan rapat dengan pimpinan Bawaslu, untuk bagaimana ini mengkoordinasikan dengan Pemerintah Daerah terkait dengan dugaan ketidakseriusan Dukcapil, dalam membantu untuk pengurusan data pemilih di Kabupaten Gorontalo,” tegasnya
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto Bahua menambahkan, kerja sama dengan Dinas Capil sudah cukup maksimal, sebab begitu ada permintaan KPU terkait dengan update data terbaru, Dinas Capil segera menanggapi.
“Tetapi ketidakhadiran itu memang di DPSHP kemarin yang bersangkutan juga tidak hadir, untuk alasannya kita tidak tahu seperti apa. Begitu pula hari ini penetapan DPT kita butuh kehadiran Dinas Capil tapi tidak hadir. Pada intinya menjelang proses substansinya pada proses pemuktahiran data itu, peran Dinas Capil itu sangatlah penting,” tutupnya.