Pojok6.id (Pilkada) – Dua Bakal Pasangan calon (BaPaslon) perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango, yakni Amran Mustapa-Irwan Mamesah (AMAN) dan Ismet Mile-Risman Tolingguhu (IRIS), dinyatakan belum memenuhi syarat dukungan calon perseorangan.
Hal tersebut diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Bolango, dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual, Jum’at (12/7/2024), yang digelar di Kantor KPU Bone Bolango.
Selain itu, berdasarkan hasil verifikasi faktual yang dilaksanakan pada 21 Juni hingga 4 Juli 2024, syarat dukungan yang memenuhi syarat untuk Bapaslon AMAN, hanya berjumlah 11.707 dari jumlah syarat dukungan 14.286 yang dilakukan verifikasi faktual oleh PPS.
Demikian pula syarat dukungan yang Memenuhi syarat untuk bapaslon IRIS, hanya berjumlah 6.349 dari jumlah syarat dukungan sebanyak 14.253 yang dilakukan verifikasi faktual oleh PPS.
Perlu diketahui, sesuai ketentuan jumlah syarat dukungan minimal yang harus dipenuhi oleh kedua bapaslon perseorangan ini adalah sebanyak 12.278. Namun, meski dinyatakan belum memenuhi syarat dukungan, kedua bapaslon ini dapat melakukan perbaikan dengan memasukkan dukungan baru dari tanggal 13-17 Juli 2024.
Diketahui pada rapat pleno terbuka dihadiri oleh ketua dan anggota KPU Bone Bolango, Bawaslu dan Lo dari masing masing Bapaslon, serta turut dihadirkan PPK divisi Teknis se-Kabupaten Bone Bolango.