DPW FSPMI Gorontalo Tegaskan Menolak UU Omnibus Law

Omnibus Law
Konferensi Pers DPW FSPMI Gorontalo, terkait penolakan UU Omnibus Law. (foto_aan)

GORONTALO – Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal (DPW-FSPMI) Provinsi Gorontalo, menegaskan tetap menolak pengesahan .

“Secara tegas kami tetap menolak dan akan melakukan perlawanan terhadap pengesahan UU Omnibus Law ini,” kata Meyske Abdullah Ketua , saat Konferensi Pers yang berlangsung di Sekretariat DPW FSPMI, Kamis (8/10/202).

Meyske menerangkan, UU Omnibus Law yang telah disahkan oleh DPR dan Pemerintah terkesan dipaksakan. Sehingga menimbulkan banyak tanda tanya bagi masyarakat juga penolakan dari seluruh kaum buruh di Indonesia.

Read More

“Pengesahan ini terkesan dipaksakan pengesahannya, karena sesuai agenda nanti akan disahkan hari (8/10) namun pada tanggal (5/10) malam sudah disahkan,” sesal Meyske.

Selain itu UU Omnibus Law yang telah disahkan ini, diharapkan Meyske dalam waktu dekat agar segera dicabut oleh Pemerintah. Dan apabila tidak dicabut pihaknya akan mengajukan Yudisial Review ke Mahkamah Konstitusi.

“Kami harap agar pemerintah mencabut UU Omnibus Law ini, karena sejak awal rancangan Undang-undang ini kami (Buruh) tidak pernah dilibatkan. Dilibatkan pun nanti ada reaksi buruh dimana-mana, dan sama sekali aspirasi kami yang didengarkan,” tutup Meyske. (aan)

Related posts