Polda Gorontalo Amankan 200 Orang Saat Ricuh Unjuk Rasa Tolak UU Omnibus Law

Ricuh
200 orang diamankan polisi saat terjadi kericuhan unjuk rasa penolakan Omnibus Law di Gorontalo,Senin 12 Oktober 2020. (Foto:Istimewa)

GORONTALO – 200 orang diamankan saat terjadi kericuhan unjuk rasa penolakan Omnibus Law di Gorontalo.

Kabid Humas Gorontalo, Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono mengatakan setelah melakukan pengamanan unjuk rasa yang dilakukan oleh gabungan organisasi yang menolak pengesahan RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law. Pihaknya telah mengamankan 200 orang yang diduga pericuh saat aksi demo.

“Dengan sangat terpaksa kami dari kepolisan melakukan tindakan tegas terukur, sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri No. 01 Tahun 2009 dan Protap Kapolri No. 01 Tahun 2010” Ungkap Wahyu, Senin (12/10/2020).

Read More

Wahyu juga menyayangkan demo penolakan Omnibus Law yang dilakukan oleh masa aksi pada Senin 12 Oktober 2020 kembali berujung ricuh. Sehingga secara tegas pihaknya mengambil langkah-langkah untuk melakukan tindakan pengamanan.

“Saat unjuk rasa itu berlansung dengan aman dan damai maka kita akan memberikan pelayanan dengan semestinya, namun apabila unjuk rasa itu sudah anarkis maka kita akan lakukan tindakan sesuai dengan ketentuan yang ada” Jelas Wahyu.

Disamping itu Wahyu menerangkan dari 200 orang yang diduga pericuh saat demo penolakan Omnibus Law, telah dilakukan rapid test dan pemeriksaan urine.

“Sampai dengan saat ini sudah ada 200-an orang yang kita amankan, dan telah dilakukan rapid test serta pemeriksaan Urine bagi mereka. Dari 200 orang itu ada 6 orang yang reaktif, dan hasil ini kemungkinan masih akan bertambah” Terang Wahyu. (aan)

Related posts