Pojok6.id (DPRD) – Ketua Komisi I DPRD Pohuwato, Amran Anjulangi, berharap masalah satu anggota BPD di desa Hutamoputi Kecamatan Dengilo diselesaikan dengan baik. Tidak disebutkan secara rinci nama anggota BPD yang dimaksud.
Amran menyampaikan hal tersebut, dalam rapat dengar pendapat bersama Pemda, Pemerintah Kecamatan hingga Pemdes Hutamoputi di DPRD. Menurutnya, Ketua BPD dan sebagian besar anggotanya mengeluhkan masalah itu.
“Persoalan itu sudah 6 kali berturut-turut tidak pernah mengikuti rapat, bahkan diundang rapat beliau juga tidak ada tanggapan,” Kata Ketua Komisi I DPRD Pohuwato, Amran Anjulangi, Selasa (30/5/2023).
DPRD, kata dia, telah mendengarkan penjelasan di masing-masing pihak atas masalah itu. Namun demikian Komisi I menyerahkan penyelesaiannya dilakukan secara musyawarah dan tuntas.
“Kami serahkan kembali kepada pemerintah kecamatan termasuk dinas PMD untuk duduk satu meja lagi,” Ujarnya.
Hal-hal yang perlu diperhatikan menurut dia, adalah konflik yang menyangkut privasi yang mungkin belum terungkap dalam rapat di DPRD. Untuk diketahui, hadir dalam rapat tersebut adalah camat Dengilo, Bagian Hukum, Sekretaris PMD dan Ketua BPD Hutamoputi bersama sejumlah anggota.
“Kami komisi I tidak mengambil kesimpulan bahwa harus segera di proses, karena menjaga masih ada pertimbangan-pertimbangan lain jangan sampai ada konflik pribadi dengan ketua atau beberapa anggota,” Pungkasnya. (adv)