DPRD Provinsi Gorontalo Dorong Percepatan Ranperda Tentang Penyandang Disabilitas

Penyandang Disabilitas
Ketua Bapemperda, Adnan Entengo saat memaparkan terkait Ranperda tentang perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, bertempat di Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO). (Foto: Humas DPRD Provinsi Gorontalo)

Pojok6.id (DPRD) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terus mendorong percepatan penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Bapemperda Provinsi Gorontalo , Lewat Focus group discussion (FGD) II, DPRD Provinsi Gorontalo bersama Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo, Pohuwato, Boalemo dan Gorut, Selasa (8/3/2022), bertempat di Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO).

“Kami (Bapemperda) mendorong percepatan pembahasan naskah Ranperda ini agar selesai sesuai target” Ungkapnya.

Read More
banner 300x250

Adnan menilai kehadiran Ranperda tersebut perlu mendapat dukungan dari pihak terkait.Sebab adalah subyek yang berhak atas penghormatan perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia sehingga mendapat kesempatan yang sama dalam pengembangan diri.

“Ranperda yang kami usulkan ini menjadi salah satu pelaksanaan pemenuhan hak penyandang disabilitas untuk mengembangkan diri sesuai bakat dan minat yang dimilikinya” Pungkasnya. (Adv/Lan)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60