Pojok6.id (Gorontalo) – DPRD Provinsi Gorontalo akan maksimalkan penggunaan sistem E-Pokir (Pokok-Pokok Pikiran Elektronik) guna menindaklanjuti usulan program dan aspirasi dari masyarakat lewat kelembagaan legislatif.
Yuriko Kamaru, Aleg Fraksi Nasdem mengakui, usulan-usulan dari DPRD dalam sistem E-Pokir belum sepenuhnya terakomodir dalam RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah). Dikarenakan terlambatnya masukan pokok-pokok pikiran DPRD ke pemerintah.
“Kami (DPRD) segera memperbaiki dan mengatur sistem agar E-Pokir ini bisa diakomodir dalam RKPD. Sehingga siklus perencanaan dari eksekutif bisa selaras dengan lembaga legislatif, dan bisa ditindaklanjuti ke pembahasan lanjutan mengenai anggarannya”ungkapnya.
Lanjutnya, kendala lain dalam mengimplementasikan usulan program maupun aspirasi dari masyarakat. Diterangkan aleg Komisi I ini adalah, bencana non alam pandemi Covid-19, yang semua konsentrasi anggaran dari tahun 2020 sampai 2021 dikhususkan untuk penanganannya.
“Tetapi kami (DPRD) selaku lembaga yang mendapatkan legitimasi dari rakyat, tetap berkomitmen menindaklanjuti semua aspirasi-aspirasi dari konstituen yang kami wakili”tutupnya. (Adv/aan)