Pojok6.id (DPRD Pohuwato) – Pendalaman kasus dana bantuan sosial tunai (BST) di Kecamatan Popayato Timur masih berlanjut di Inspektorat Daerah (Itda) Pohuwato. Ketua Komisi I DPRD Pohuwato, Amran Anjulangi mengatakan pihaknya akan menunggu jalannya proses tersebut hingga pada bulan Desember 2021.
“Sementara kan inspektorat bekerja. Menunggu saja, setelah itu nanti kita melihat perkembangan karena dia (Inspektorat Daerah) sudah berjanji 31 Desember itu sudah ada hasil. Dan itu akan disampaikan kepada DPRD secara lembaga,” kata Ketua Komisi I DPRD Pohuwato, Amran Anjulangi, (19/11/2021).
Ia menyatakan bahwa waktu tenggat penyelesaian persoalan itu telah disepakati, Rabu, (17/11) dalam musyawarah warga masyarakat Popayato Timur bersama pemerintah kecamatan dan desa setempat. Langkah itu diambil setelah sebelumnya, Senin (15/11) warga Popayato Timur melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD dan Pemda Pohuwato untuk meminta kejelasan pengusutan kasus BST yang ditangani oleh Inspektorat Daerah.
“Itu kesepakatan antara kedua belah pihak, antara penuntut dengan pihak pemerintah desa termasuk DPRD di dalamnya. Penuntut juga sepakat menunggu hasil tanggal 31,” urainya.
Untuk diketahui, dalam musyawarah itu turut hadir secara langsung gabungan komisi I, II dan III DPRD Pohuwato, kepala Dinas Sosial, kepala BPMD, kepala ITDA, Camat Popayato, Camat Popayato Timur, Camat Popayato Barat berlangsung di Aula Kantor Camat Popayato Timur. (Adv/Nal)